DAK (dana alokasi khusus)

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh... kali ini saya diberi tugas oleh Bapak Purnomo Wahyudi untuk bercerita tentang DAK

pada bulan januari 2015 saya mendapat pengumuman dari ketua rt bapak Zaeni bahwa saya akan mendapat dak sebesar 2 juta rupiah. akhirnya saya diundang untuk mengambil DAK di balai desa. tetapi yang saya dapat hanya buku tabungan yang belum bisa dicairkan. Lalu pada bulan maret saya diundang lagi ke balai desa untuk mengambil uang tunai dari DAK yang sudah dicairkan desa. saya mendapat 1 juta rupiah dan saya tabung di rekening saya.

selanjutnya dana DAK sisanya dicairkan sekolah dan saya mendapat 500 ribu rupiah. saya tabung lagi. dana yang dicairkan sekolah sebanyak 800 ribu rupiah dan 300 ribu dipakai untuk membayar sskm sekolah selama 2 bulan. dan uang saya yang 200 ribu masih beku dan tidak dicairkan karena katanya agar mendapat deposito.

Lalu pada bulan januari 2016 saya belum mendapat pengumuman apa-apa tentang DAK. sampai akhirnya saya mendapat pengumuman lagi bulan juli 2017 dan saya menghadiri undangan ke balai desa setelah shalat tarawih. dan saya disuruh tanda tangan lalu pulang. tetapi yang berbeda kali ini adalah jumlah DAK yang diterima. jumlah penerimaan DAK ini dibagi menjadi empat yaitu.

1. Rp 2.100.000,00 untuk siswa yang orangtuanya tidak pns dan ekonomi kurang
2. Rp 2.000.000,00 untuk siswa yang orangtuanya tidak pns dan ekonomi cukup
3. Rp 1.000.000,00 untuk siswa yang orangtuanya pns golongan 3-4
4. Rp    500.000,00 untuk siswa yang orangtuanya pns golongan 1-2

Komentar